Gelar, Penghormatan dan Jabatan Kesultanan_Sambas

  • Seluruh Sultan Sambas disamping mempunyai nama batang tubuh juga mempunyai nama gelaran seperti Raden Sulaiman bergelar Sultan Muhammad Shafiuddin I, Raden Ishaq bergelar Sultan Abubakar Tajuddin II dan lainnya.
  • Sultan dengan sebutan penghormatan: Sri Paduka al-Sultan Tuanku (gelar Sultan) ibni al-Marhum (nama dan gelar bapak), Sultan dan Yang di-Pertuan Sambas, dengan panggilan Yang Mulia.
  • Sultan yang mengundurkan diri dari Tahta mempunyai sebutan kehormatan "Yang Dipertuan Sultan" dan menggunakan nama gelarannya sewaktu menjadi Sultan misalnya : Yang Dipertuan Sultan Muhammad Shafiuddin II.
  • Permaisuri: Sri Paduka Ratu (gelar).
  • Putra Mahkota (Pewaris Resmi Kerajaan) mempunyai sebutan kehormatan "Sultan Muda" atau "Pangeran Ratu" atau "Pangeran Adipati" namun tidak mempunyai gelar, jadi langsung kepada nama batang tubuhnya / panggilannya. Putra Mahkota ini biasanya dipilih dari anak laki-laki sulung dari Permaisuri yang disebut dengan nama "Anak Gahara".
  • Anak Sulung Sultan dari istri bukan Permaisuri mempunyai sebutan kehormatan "Pangeran Muda".
  • Dibawah Sultan Sambas terdapat 4 Jabatan Wazir dengan sebutan kehormatan "Pangeran" dan mempunyai nama gelaran yaitu : Wazir I bergelar Pangeran Bendahara Sri Maharaja, Wazir II bergelar Pangeran Paku Negara, Wazir III bergelar Pangeran Tumenggung Jaya Kesuma dan Wazir IV bergelar Pangeran Laksmana. Keempat Wazir ini diketuai oleh Wazir I (Pangeran Bendahara Sri Maharaja)dan keempatnya harus berasal dari kerabat dekat Sultan Sambas dan mempunyai nasab yang sama.
  • Dibawah Wazir terdapat Menteri-Menteri Kerajaan dengan sebutan kehormatan "Pangeran" yang diantaranya bergelar Pangeran Cakra Negara, Pangeran Amar Diraja dan lainnya.
  • Dibawah Pangeran terdapat Chateria Kerajaan dengan sebutan kehormatan "Pangeran" namun tidak mempunyai nama gelaran jadi langsung kepada nama batang tubuhnya / panggilannya.
  • Anak-anak dari Pangeran, Pangeran Ratu atau Pangeran Adipati dan Pangeran Muda semuanya mempunyai sebutan kehormatan "Raden".
  • Anak-anak dari Raden mempunyai sebutan kehormatan "Urai". "Urai" dapat kemudian menjadi "Raden" tetapi dengan suatu pengangkatan secara resmi oleh Sultan.